Minggu, 10 Agustus 2014

puisi


Tiba-tiba tersadarku demikian:



Bahagia lagi

oleh: Eltita Natalia


Dahulu waktu masih anak-anak
aku layaknya seperti anak
yang bahagianya selalu diberi dan diberi
aku disayang
aku dijaga
aku diberikan yang terbaik
segalanya indah terlihat
juga sangat indah terasa

kemudian aku bertumbuh
menjadi remaja
yang inginnya adalah memiliki
miliki keindahan hidup
dengan caraku sendiri
merasa telah dewasa bukan lagi anak-anak

tak lama kemudian
aku pun hampir matang
tentunya dalam kedewasaan yang sesungguhnya
aku mulai sering merintih
mulai sering menangis
sering menjerit
sering meraung-raung
seolah tak puas dengan itu
aku juga berteriak
aaaaaaaaaaaaaaa............
kemudian kembali melihat apa yang telah ada
lalu terangguk-angguk
aku membisu
aku membeku
seolah tak puas juga
aku tak mau menyentuh kelam dulu
tak mau tersentuh juga sedikitpun
jangan lagi

aku mau kembali bahagia
seperti waktu kecil
aku digendong, dipeluk, dikecup
dengan ketulusan kasih sayang
dan mau dibimbing
oleh siapa yang memberikan kasih itu dengan tulusnya

aku mau
mau bahagia kembali
bahagia
bahagia
yang sesungguhnya.




Senin, 04 Agustus 2014

ARTIKEL BAHASA


Hati-hati Bahasa Nasional Luntur !
Anak bangsa adalah generasi penerus tanah air negara ini. Sangatlah berpengaruh kemampuan bahasa yang mapan mengenai bahasa kesatuannya. Jika dipandang meluas dalam keseharian, nyatanya banyak anak berdarah muda kini menggunakan ujaran saat bercakap-cakap yang tidak sesuai aturan struktur bahasa yang dibentuk para pakar kebahasaan. Bukannya untuk menuntut kebakuan bahasa yang sempurna, melainkan aplikasi harapan bangsa ini terlalu minim dalam menjunjung tinggi Bahasa Indonesia.
            Perasaan yang terlalu terombang-ambing dalam berbahasa yang benar membuat kecanggungan yang berkelanjutan hingga membudidayakan bahasa yang tidak sesuai kaidah menjadi sebuah kebiasaan. Tidak hanya kebiasaan semata namun juga berkesinambungan pada seluruh pemuda-pemudi bangsa ini. Faktanya anak-anak yang beranjak remaja sudah terhanyut dalam bahasa yang memiliki huruf-huruf alay yang kian populer dalam kebahasaan mereka  di mana pun saat komunikasi terjadi. Hingga sampainya remaja pada tahap dewasa sebagai pemuda- pemudi yang sebagiannya adalah beridentitas mahasiswa. Realita yang sering ditemukan tidak sedikit mahasiswa yang terlena dalam kesalahan berbahasa Indonesia. Dapat kita lihat, ketika mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia bertugas mempersentasikan sebuah materi di depan kelas. Banyak kesalahan penyampaian Bahasa Indonesia yang digunakan, contohnya “kek nya itu salah menurut kami “, “kek gitu lah”. Hal –hal kecil ini dapat menjadi sebuah pernyataan sederhana yaitu kebiasaan yang merajalela dikeseharian mahasiswa tersebut dalam menggunakan Bahasa Indonesia yang tidak benar. Bayangkan saja,  jika mahasiswa jurusan Bahasa Indonesia pun mengalami penyelewengan berbahasa, bagaimana lagi jika mahasiswa dengan jurusan lainnya dalam membawa Bahasa Indonesia pada interaksi komunikasi yang mereka jalin. Tidak dapat dipungkiri lagi Bahasa Indonesia telah memudar di peradaban ini.
            Tulisan Ahmad Khotim Muzakka artikelnya dalam Harian Analisa yang mengutip dari Kompas bahwa Bahasa Indonesia diproyeksikan menjadi bahasa internasional. Hal itu diungkapkan Ketua Komisi Harian Nasional Indonesia untuk UNESCO Arief Rahman, pada 15 November 2011. Menurutnya, Bahasa Indonesia memiliki peluang menjadi bahasa Internasional karena tidak asing di telinga komunitas internasional. Khususnya di negara-negara tetangga. Peluang itu dinilai lebih besar dibandingkan berbagai bahasa di Eropa.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia yang lebih akrab dengan sebutan Bahasa Nasional. Bahasa Indonesia diresmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, tepatnya  sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Sudut pandang linguistik mengatakan bahwa Bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyaknya keragaman bahasa Melayu. Dasar yang digunakan merupakan bahasa Melayu Riau yang saat ini di wilayah Kepulauan Riau sejak abad ke–19. Namun diperkembangannya Bahasa Indonesia mengalami perubahan akibat penggunaanya sebagai bahasa kerja di lingkungan administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20. Proses inilah yang membedakan Bahasa Indonesia saat ini dengan Bahasa Melayu Riau.
Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang hidup, artinya bahasa yang terus menghasilkan kata-kata baru yang melalui penciptaan dan penyerapan dari bahasa daerah maupun bahasa asing. Oleh karena itu Bahasa Indonesia adalah bahasa yang tidak tetap atau pun dapat dikatakan Bahasa Nasional ini bersifat dinamis yang terus mengalami penambahan.
Buku Pesona Bahasa  (2005) mengutip penelitian The Summer Institute of  Linguistic bahwa beragamnya bahasa yang ada Indonesia berjumlah 726. Keragaman suku ini lah yang menjadi salah satu penyebab banyak warga Indonesia yang tidak menjadikan Bahasa Nasional ini menjadi bahasa ibu. Sebagian  warga Indonesia memilih salah satu dari banyaknya bahasa yang terlahir di aneka budaya Indonesia.
            Meskipun demikian Bahasa Indonesia mempunyai peranan yang jauh lebih penting ialah sebagai penyambung lidah dalam komunikasi berbagai jenis daerah.  Dapat dilihat dari berbagai peranan Bahasa Indonesia yang tak tergantikan kedudukannya  yang membuktikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara , bahasa Nasional Indonesia.
Bahasa Indonesia  sebagai bahasa resmi kenegaraan. Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya bahasa Indonesia dalam naskah proklamasi kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam bentuk lisan maupun tulis.
Bahasa Indonesia sebagai alat pengantar dalam dunia pendidikan. Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan pemakaian bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar di lembaga pendidikan dari taman kanak-kanak hingga tingkat tertinggi, maka materi pelajaran yang berbentuk media cetak juga harus berbahasa Indonesia. Hal ini dapat dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya sendiri. Cara ini akan sangat membantu dalam meningkatkan perkembangan bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknolologi (iptek).
Bahasa Indonesia sebagai penghubung pada tingkat Nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah. Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam hubungan antar badan pemerintah dan penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Bahasa Indonesia sebagai pengembangan kebudayaan Nasional, Ilmu dan  Teknologi. Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara dibuktikan dengan penyebaran ilmu pengetahuan dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku populer, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lainnya. Karena sangatlah tidak mungkin bila suatu buku yang menjelaskan tentang suatu kebudayaan daerah, ditulis dengan menggunakan bahasa daerah itu sendiri, dan menyebabkan orang lain belum tentu akan mengerti.
Sehingga dapat dikatakan dari beberapa fungsi nyata dalam keseharian bahwa  Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga Indonesia.
Akan tetapi di dalam praktiknya pengguna Bahasa Indonesia kerap kali mencampuradukkan Bahasa Nasional ini dengan bahasa daerah dan bahasa asing. Hingga dapat meretakkan keutuhan Bahasa Indonesia yang benar dengan masuknya bahasa yang tidak baku yang berlaku pada remaja dan kaum muda saat ini.
Yang menjadi tanda awas bagi kita saat ini adalah kurangnya rasa bangga menyandang Bahasa Nasional ini sebagai identitas negara. Meskipun kemerdekaan telah diakui puluhan tahun, bangsa ini terus terenggut oleh bangsa lain. Dapat kita saksikan dari berjamurnya kursus-kursus bahasa asing. Memang perlu  saat ini menguasai berbagai bahasa, tetapi perlu juga menjawab pertanyaan pada diri kita, sudahkah berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. Contoh kecilnya saja, bagaimana ketika menulis pesan singkat atau menulis status di jejaring sosial.
Pentingnya sejak muda mengamati pribadi diri agar mampu menjaga Bahasa Indonesia menjadi sebuah Kesatuan Bahasa Nasional Indonesia. Menyadari tidak hanya lembaga Kebudayaan Pemerintah yang wajib menjaga bahasa ini, dibutuhkan generasi muda yang tangguh untuk mempertanggungjawabkan citra bahasa pemersatu nusantara ini ke waktu depan agar tidak sirna begitu saja.

SAHABAT

Menerima kasih sahabat Oleh : Eltita Natalia  Shopia dan Yunita adalah salah dua eh, maksudku dua orang dari empat sahabatk...